1.Norma agama atau religi : norma yang bersumber dari Alloh yang diperuntukan bagi umatNya.
Norma agama berisi perintah dan larangan.
2.Norma kesusilaan atau moral : norma yang besumber dari hati manusia untuk mengajak pada
kebaikan dan menjauhi keburukan.
3.Norma kesopanan atau adat adalah yang bersumber dari masyarakat yang bersangkutan.
4.Norma hukum : norma yang dibuat masyarakat secara resmi yang pemberlakuannya dapat dipaksakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar