Agar menjadi homohumanus maka manusia perlu memahami dan menghayati konsep keadilan.
Keadilan merupakan pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.Sebab tindakan yang hanya menuntut hak lupa kewajiban merupakan pemerasan.Tetapi tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntu hak juga berakibat mudah diperbudak atau diperas orang.Jadi kesimpulannya keadilan merupakan kebutuhan mutlak manusia.Karena dengan keadilan akan menciptakan kejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar